Akan Ada Insentif Setara UMR Bagi Guru SD yang Non-PNS?

Pemerintah nampaknya akan terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan pada guru. Saat ini telah ada kabar bahwa akan ada insentif setara UMR bagi guru yang non-PNS. Semoga hal tersebut bisa segera terealisasi.

ilustrasi

Saat ini yang informasi bersumber dari internet menjelaskan bahwa bentuk komitmen Disdik Kota Malang untuk guru dan tenaga kependidikan yang masin non pegawai negeri sipil (Non-PNS). Para non-PNS tersebut akan memperoleh insentif secara dengan UMR sehingga kesejahteraan pada guru bisa mendapatkan perhatian yang sama baik PNS maupun Non-PNS.

Pada tahun 2018 ini, Disdik Kita Malang telah menetapkan khusus guru dan tenaga kependidikan non-PNS pada jenjang SMP, mereka bisa menerima insentif yang setara dengan UMR yaitu sebesar Rp 2,3 Juta dengan dipotong pajak. Hal tersebut kabarnya juga akan diterapkan pada guru dan tenaga kependidikan non-PNS untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).

Dengan adanya insentif yang setara UMR tersebut semoga bisa meningkatkan kesejahteraan pada guru dan tenaga kependidikan non-PNS sehingga mereka bisa lebih fokus untuk mendidik para siswa menjadi generasi yang lebih baik lagi.

Informasi yang dikutip dari Radar Malang (02/02/2018) menjelaskan bahwa "Rencananya kami berlakukan 2019. Kami samakan dengan SMP" kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM.

Semoga program yang akan dilaksanakan pada 2019 bisa terealisasiuntuk tingkat SD. Bagi guru dan tenaga kependidikan non-PNS tingkat SD yang berada di kota Malang semoga bisa bersabar dan semoga insentif yang setara dengan UMR bisa terealisasi.

Kabarnya bahwa sejak tahun 2015 sudah meningkatkan kesejahteraan non_PNS dengan memberikan intensif 200 ribu rupiah perbulan menjadi 250 ribu rupiah perbulan. Lalu ditahun berikutnya meningkat dari 250 ribu perbulan menjadi 500 ribu perbulan.